"Pukul 06.00 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet, seolah dia sudah buang air di celana. Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi penyidik karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang," tuturnya.
"Pada saat di ruangan konseling, lebih kurang berkisar dari pukul 06.30 sampai dengan 8.00 atau jam 09.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, melalui saksi kunci dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah. Melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)