Tahun ini, Kemenimipas juga menuntaskan dokumen teknokratik Renstra 2025–2029, mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 92 satuan kerja, serta mengajukan pengalihan anggaran operasional dari Kemenkumham agar Imipas dapat bekerja sepenuhnya mandiri.
Namun, geliat terbesar datang dari kebijakan pemasyarakatan yang menjadi etalase kinerja Agus. Dari pembangunan rumah sakit, reformasi UPT, pengalihan Rupbasan, hingga penataan SDM pemasyarakatan, Menteri Agus menegaskan arah baru lembaga ini: meninggalkan pola lama yang birokratis, beralih ke pendekatan yang lebih fungsional, profesional, dan berorientasi layanan manusia.
“Kemenimipas dibangun bukan untuk melanjutkan pola lama, tetapi untuk memperbaikinya. Pemasyarakatan adalah wajah negara. Bagaimana kita memperlakukan mereka yang sedang menjalani hukuman mencerminkan kualitas kemanusiaan dan keadilan kita,” ucapnya.
Kemenimipas menutup tahun dengan 18 usulan UPT Kantor Imigrasi baru dan rekonstruksi layanan pemasyarakatan yang bergerak ke era baru. Tahun ini menjadi pembuktian bahwa kementerian baru ini tak sekadar memisahkan diri dari induk lama, tetapi sedang membangun identitas dengan pemasyarakatan sebagai fondasi reformasi paling progresif.
(Agustina Wulandari )