JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Prabowo memberikan rehabilitasi setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Dasco menambahkan, kedua guru tersebut sebelumnya diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah cepat dan responsif Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi proses rehabilitasi hukum dua guru tersebut.
Perhatian cepat ini turut mengantar kasus tersebut hingga akhirnya mendapatkan tindakan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah cepat Bang Dasco adalah bukti bahwa politik tidak selalu dingin dan penuh kalkulasi. Politik dapat menjadi alat keberpihakan, alat keadilan, ketika elitnya peka dan mau turun tangan. Ini rule model elit politik aspiratif yang layak ditiru,” ujar Aminullah di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, langkah Dasco tersebut telah membuktikan bahwa keberanian mendengar suara rakyat dan bertindak cepat masih menjadi nilai yang relevan dan sangat dibutuhkan.
Respons ini bukan hanya memulihkan martabat dua guru tersebut, tetapi juga mengirim pesan moral bahwa ketidakadilan tidak boleh dibiarkan terjadi kepada siapa pun, terutama mereka yang mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan generasi bangsa.