JAKARTA - Di tengah agenda besar pembangunan nasional, ada satu kekuatan sosial–keagamaan yang peran strategisnya sering luput dari perbincangan: pesantren. Selama lebih dari enam abad, pesantren bukan hanya mencetak ulama, tetapi membentuk kultur keilmuan, ketahanan moral, solidaritas sosial, serta karakter kebangsaan. Kini, ketika Indonesia memasuki era disrupsi teknologi, krisis ekologi, dan kompetisi ekonomi global, pesantren kembali berdiri di simpang sejarah: apakah ia tetap menjadi penjaga moral saja, atau juga menjadi lokomotif pembangunan umat? Saya percaya—justru keduanya.
Kesadaran itu menjadi ruh penyelenggaraan Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, dengan tema “Pesantren, Ekoteologi dan Kemandirian Ekonomi Umat”, yang digelar di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis 27 November 2025. Forum ini mempertemukan para pemimpin kementerian, akademisi, dan para kiai pesantren dari berbagai daerah untuk merumuskan arah baru masa depan pesantren. Bukan sekadar diskusi kelembagaan, tetapi ikhtiar merancang ekosistem baru agar pesantren tidak hanya menjadi pusat transmisi ilmu, melainkan juga pusat ketahanan sosial, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Halaqah ini menjadi penanda penting: pesantren tidak lagi diposisikan sebagai entitas pinggiran yang bertugas menjaga tradisi, tetapi sebagai aktor strategis pembangunan nasional — sekaligus pengawal spiritualitas bangsa.
Ekoteologi: Tafsir Ulang Peran Pesantren di Era Krisis Lingkungan
Krisis ekologi adalah salah satu tantangan paling serius abad ini. Laporan UN Environment Programme (2024) menunjukkan bahwa degradasi lingkungan menyumbang 14% kemiskinan ekstrem di negara berkembang. Kerusakan lingkungan ternyata tidak hanya persoalan teknis, melainkan persoalan etika dan spiritualitas manusia.
Dalam khazanah Islam, kesadaran ekologis bukan konsep baru. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah fil-ardh—pemelihara bumi. Tradisi pesantren selama ratusan tahun telah menginternalisasikan nilai kesederhanaan, tawazun (keseimbangan), dan keberkahan hidup. Model ini sangat dekat dengan gagasan eco-theology dalam studi keagamaan modern — sebagaimana dianalisis John Grim dan Mary Evelyn Tucker dalam Ecology and Religion (2014), bahwa agama dapat menjadi kekuatan pembentuk perilaku ekologis melalui spiritualitas, etika, dan komunitas.
Jika ekoteologi diintegrasikan dalam kurikulum pesantren, dampaknya bukan hanya perubahan cara berpikir, tetapi perubahan cara hidup: dari konsumsi berlebih menuju keberlanjutan, dari eksploitasi menuju konservasi, dari orientasi keuntungan menuju keberkahan. Indonesia membutuhkan paradigma itu.
Kemandirian Ekonomi Umat: Ketika Nilai dan Ekonomi Berjalan Bersama
Transformasi pesantren tidak hanya menyangkut kurikulum. Ia juga menyangkut kemandirian ekonomi umat. Modal sosial pesantren sangat besar: komunitas santri, alumni, jejaring kiai, kepercayaan publik, dan ikatan emosional masyarakat. Semuanya adalah social capital yang, menurut Robert Putnam dalam Making Democracy Work (1993), adalah fondasi ekonomi masyarakat yang paling kuat.
Dengan fondasi ini, pesantren dapat mengembangkan: pertanian berkelanjutan, industri halal berbasis lokal, koperasi pesantren, energi terbarukan, UMKM berbasis pesantren, dan kewirausahaan sosial santri. Peran pesantren dalam ekonomi bukanlah “komersialisasi lembaga agama”, tetapi moda ekonomi bermoral — ekonomi yang menggabungkan produktivitas dan keadilan. Persis seperti yang digarisbawahi oleh Muhammad Yunus (peraih Nobel Perdamaian) dalam Creating a World Without Poverty (2007), bahwa kewirausahaan sosial mampu mengubah kemiskinan struktural tanpa kehilangan nilai kemanusiaan. Kemandirian ekonomi pesantren bukan hanya untuk pesantren; ia adalah strategi membangun kemandirian umat.
Negara Hadir: Pendirian Ditjen Pesantren sebagai Momentum Strategis
Penyelenggaraan Halaqah Penguatan Kelembagaan Kepesantrenan di UIN Jakarta Kamis pagi ini bukan acara simbolik. Ia merupakan bagian dari ekosistem nasional untuk memperkuat landasan kelembagaan pesantren. Komitmen Kementerian Agama terhadap pendirian Direktorat Jenderal Pesantren adalah tonggak historis; bukan sekadar pembentukan birokrasi baru, tetapi bentuk rekognisi negara terhadap kontribusi intelektual, sosial, dan kultural pesantren selama berabad-abad.
Negara akhirnya mengafirmasi apa yang telah dibuktikan sejarah: pesantren bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan fondasi peradaban. Momentum ini harus dimaknai sebagai koreksi kebijakan masa lalu yang terlalu menekankan paradigma schooling dan mengabaikan tradisi keilmuan pesantren. Karena itu, pendirian Ditjen Pesantren harus dikawal dengan tiga prasyarat strategis: pertama, kebijakan berbasis riset — bukan retorika. Desain penguatan pesantren memerlukan evidence-based policy agar program, kurikulum, dan pendampingan benar-benar menjawab kebutuhan lapangan, bukan sekadar copy-paste dari model sekolah formal.
Kedua, penguatan kapasitas SDM pesantren — bukan sekadar perluasan bantuan fisik atau proyek sesaat. Investasi terbesar pesantren adalah manusianya: kiai, ustaz, dan santri yang memiliki kompetensi keilmuan, literasi digital, kesadaran ekologis, serta kemampuan memimpin ekonomi umat. Ketiga, kemitraan ekosistem antara pemerintah, kampus, dan pesantren — bukan kerja sendiri-sendiri. Kolaborasi tri-sektor akan memastikan keberlanjutan: riset kampus mendukung inovasi kurikulum pesantren, pesantren berkontribusi pada spiritual capital bangsa, dan negara menyediakan regulasi serta governance yang kondusif.
Bila ketiga syarat ini terpenuhi, pesantren bukan hanya bertahan di tengah arus zaman, tetapi memimpin zaman. Apalagi penelitian Alec Ryrie (2020) menegaskan bahwa lembaga keagamaan yang adaptif dan terhubung dengan ekosistem sosial–ekonomi cenderung memiliki daya hidup multidimensi, termasuk dalam ketahanan komunitas. Dengan arah pembangunan yang tepat, pesantren dapat menjadi lokomotif pendidikan karakter, kesejahteraan umat, ketahanan ekologis, serta pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Inilah saatnya negara dan pesantren bergerak bersama untuk mengubah potensi menjadi kekuatan perubahan.
Kolaborasi Kampus dan Pesantren: Melahirkan Generasi Pemikir–Penggerak
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memandang pesantren bukan sebagai “masa lalu”, tetapi sebagai masa depan peradaban Indonesia. Kampus dan pesantren bukan dua kutub, melainkan satu tradisi ilmu dengan ekspresi yang berbeda. Di sinilah saya percaya pada konsep knowledge transfer partnerships atau “berbagi kecakapan” — kampus memperkuat penelitian, pesantren memperkuat kepekaan spiritual; kampus mengembangkan inovasi, pesantren menghidupkan nilai-nilai akhlak.
Transformasi generasi tidak cukup hanya dengan kecerdasan. Dunia membutuhkan intelektual yang berhati — atau meminjam istilah pemikir moral Alasdair MacIntyre dalam After Virtue (1981), manusia yang mengorientasikan pengetahuan pada kebaikan bersama (common good), bukan pada efisiensi semata. Santri dan mahasiswa adalah benih pemimpin masa depan. Dan tugas lembaga pendidikan adalah memastikan benih itu tumbuh menjadi pemikir–penggerak: cerdas, berakhlak, dan mampu menyelesaikan masalah masyarakat.
Pesantren telah berabad-abad menjaga agama, peradaban, dan karakter bangsa — tanpa banyak kompensasi politik. Kini negara membuka lembaran baru: pesantren diberi ruang tumbuh, ruang menyusun masa depan, ruang untuk mengambil bagian dalam pembangunan nasional. Kebangkitan pesantren bukan agenda kelompok. Ia adalah agenda kebangsaan.
Karena melalui pesantren, Indonesia memiliki tiga kekuatan strategis: basis moral yang kuat, solidaritas sosial yang tinggi, dan model pendidikan integral — ilmu, iman, dan akhlak. Dan bila pesantren mampu menggabungkan ekoteologi dan kemandirian ekonomi umat, maka pesantren akan menjadi kekuatan strategis Indonesia di abad ke-21—kekuatan yang menautkan spiritualitas, keberlanjutan, dan keadilan ekonomi. Kita tidak merancang masa depan untuk pesantren. Pesantrenlah yang sedang merancang masa depan untuk Indonesia.
Penulis: Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Awaludin)