JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), hari ini.
Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Budi menjelaskan, RK akan diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” ujarnya.