JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
Penunjukan itu dilakukan untuk menggantikan sementara posisi Fadia Arafiq, setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kemarin Pak Mendagri sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah yang menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan,” ujar Bima kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Bima juga mengingatkan para kepala daerah agar bersikap amanah dan tidak melakukan praktik lancung.
“Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi, bukan memperkaya diri,” tegasnya.