Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” pungkasnya.
(Awaludin)