"Bahkan, direksinya mengakui semua dalam laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik di mana salah satu direksinya adalah ibu Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana), putrinya Pak Harto, tiga tahun berturut-turut diakui (terjadi transaksi jual beli)," ujarnya.
"Jadi, surat berharga dari CMNP itu sudah dibayar. Kalau kemudian uang itu disimpan di Unibank dan Unibank ditutup, karena krisis moneter keuangan 2,5 tahun kemudian, itu adalah risiko bisnis. Jadi, kalau seorang penabung tabungannya hilang gara-gara banknya ditutup, itu risiko bisnis, tidak bisa dipersalahkan ke orang lain. Itu faktor yang harus diterima kenyataan," tukas Hotman.
(Erha Aprili Ramadhoni)