JAKARTA – Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebanyak tiga dokumen baru diajukan kepada Polda Metro Jaya.
“Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya. Selain mengulangi 8 permintaan dokumen yang dulu,” kata Jurnalis senior, Lukas Luwarso di program Interupsi di iNews TV, Kamis (4/12/2025) malam..
"Kita akan tambah 3 dokumen baru yang kita minta nanti kita akan kroscek ke UGM konsistensinya," lanjutnya.
Dokumen yang pertama, pihaknya akan meminta ke Polda Metro Jaya terkait berita acara penyitaan. Kedua, dokumen terkait izin penyitaan dari pengadilan.
“Kedua, izin penyitaan dari Pengadilan, apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum, ada basis hukumnya nggak,” ujar dia.
Dokumen yang ketiga, ia menambahkan, pihaknya akan memastikan daftar 504 dokumen yang disita dari UGM.
“Kita akan pastikan daftar dokumen 504 dokumen yang disita dari UGM, yang UGM tidak mau merinci karena dirahasiakan, kami ingin pastikan apakah polisi mau memberikan kepada kami tanpa di blackout,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )