“Dan saya tanyakan apakah ada izin. Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat gitu. Kalau ke Kemendagri Enggak ada izin sama sekali, karena memang belum sampai ke Kemendagri sudah ditolak oleh Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” sambung Tito.
Situasi tersebut sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Tito bahkan langsung diminta Kepala Negara untuk segera mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan.
Sebagai informasi, Mirwan MS dicopot sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan imbas berangkat umroh tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. Kini, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS.
(Erha Aprili Ramadhoni)