Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Pleno PBNU Batal Digelar Hari ini, Gus Yahya: Rais Aam Tidak Hadir

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 11 Desember 2025 |19:25 WIB
Rapat Pleno PBNU Batal Digelar Hari ini, Gus Yahya: Rais Aam Tidak Hadir
Gus Yahya (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (11/12/2025) di kantor PBNU, Jakarta Pusat, batal dilaksanakan. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya, menyampaikan sedianya rapat sudah dimulai sejak siang tadi dan telah dihadiri 78 orang.

"Tetapi kemudian, setelah kita tunggu, ternyata Rais Aam, KH Miftachul Achyar tidak hadir bersama kita. Nah, oleh karena itu, maka tidak mungkin digelar pleno," kata Gus Yahya dalam konferensi persnya di kantor PBNU.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, rapat pleno yang menghadirkan mustasyar, syuriyah, a'wan, tanfidziyah hingga ketua umum pimpinan pusat badan otonom NU harus dipimpin Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

"Nah, karena pada kesempatan hari ini, Rais Aam tidak hadir bersama-sama dengan kita, maka tidak mungkin untuk meneruskan forum ini sebagai rapat pleno," ujarnya.

"Dan kesepakatan dari forum adalah mengubah status pertemuan ini menjadi rapat koordinasi dengan fokus utama pada masalah penanggulangan bencana, dampak bencana alam yang terjadi di berbagai daerah," tuturnya.

Gus Yahya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi mengenai sebab ketidakhadiran KH Miftachul Achyar. Dia menegaskan kembali bahwa rapat pleno memang harus dihadiri oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

"Maka kemudian kita nyatakan bahwa tidak mungkin digelar Rapat Pleno karena Rais Aam tidak hadir. Sebagaimana tidak mungkin digelar Rapat Pleno kalau Ketua Umum tidak hadir. Jadi ini ketentuannya memang harus dua-duanya hadir," kata dia.

Kendati rapat hari ini diubah statusnya sebagai rapat koordinasi, Gus Yahya memastikan akan mengagendakan rapat pleno kembali sesegera mungkin.

"Karena pleno rutin ini kewajiban, kewajiban setiap enam bulan, setiap satu semester," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement