BANDUNG - Atalia Praratya menggugat cerai suaminya Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung. Gugatan cerai Atalia, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Pendaftaran gugatan dilakukan oleh tim kuasa hukum Atalia belum lama ini. Saat ini, PA Kota Bandung menjadwalkan sidang gugatan cerai Atalia.
Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi membenarkan Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil.
Namun Dede pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan alasan Atalia menggugat cerai suaminya. Dia juga tak bersedia memberikan informasi nomor perkara gugatan cerai Atalia yang terdaftar di PA Kota Bandung.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tutup Dede.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait gugatan cerai tersebut. PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ridwan Kamil (RK) buka suara soal klaim selebgram Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana darinya.
Menurutnya, dana tersebut merupakan pemerasan dan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hal itu ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB), Selasa (2/12/2025).
Ridwan Kamil juga sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana terkait kasus fitnah atau pencemaran nama baik. Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
(Fahmi Firdaus )