“Tentu saja optimisnya, begini pertama kami mengajukan permohonan tanggal 21 Juli, saat itu kami kira enggak ada atensi. Tapi begitu naik tersangka justru dari penyidik meminta sounding tolong Bang kirim lagi surat,” katanya.
Menurut Khozinudin, permintaan tersebut menjadi indikasi bahwa penyidik secara objektif ingin melibatkan pihaknya dalam proses gelar perkara, serta menunjukkan adanya persoalan dalam tahapan penyidikan yang perlu dievaluasi.
“Nah ini kan berarti ada sesuatu dari penyidik yang secara objektif ingin melibatkan kami dalam proses gelar yang kami baca indikatornya bahwa memang ada problem dalam tahapan,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )