Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Cs Pede Gelar Perkara Khusus Berujung SP3 

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2025 |14:56 WIB
Roy Suryo Cs Pede Gelar Perkara Khusus Berujung SP3 
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin/Okezone
A
A
A

“Gelar perkara khusus itu adalah koreksi di internal kalau ternyata rekomendasinya ada celah ada masalah baik dalam proses tahapan prosedur sampai substansi ke dalam proses penyidikan tadi ternyata belum terpenuhi sebagaimana ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku ya bisa kasusnya dihentikan produk akhirnya apa SP3,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila rekomendasi gelar perkara menyatakan penyidikan tidak layak dilanjutkan, maka produk akhirnya adalah SP3. “Apa itu SP3? Surat Perintah penghentian penyidikan itu outputnya,” tegas Khozinudin.

Optimisme pihak kuasa hukum juga didasarkan pada adanya atensi khusus dari penyidik terhadap permohonan gelar perkara yang diajukan. Khozinudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan sejak 21 Juli lalu, namun awalnya tidak mendapat respons signifikan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement