JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial APN dan Kasi Intel berinisial AB dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Keduanya kemudian diterbangkan dari Kalsel ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
KPK juga menangkap empat orang lainnya yang merupakan pihak swasta. Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Budi belum mengungkap lebih detail terkait konstruksi perkara serta kronologi OTT di daerah Kalsel tersebut. KPK mempunyai waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )