Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Perantara Suap hingga Palak SKPD

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2025 |08:29 WIB
Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Perantara Suap hingga Palak SKPD
Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Perantara Suap hingga Palak SKPD
A
A
A

Dalam kasus itu, HMK dan ADK ditetapkan tersangka berssma seorang pihak swasta berinisial SRJ. ADK diduga menerima aliran uang suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement