Terakhir, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan subsidi air bersih melalui PAM Jaya bagi buruh.
"Berkaitan dengan subsidi-subsidi lainnya, termasuk air bersih, saya sudah meminta kepada PAM Jaya, jika buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih, maka kami akan memberikan itu," ujarnya.
Adapun terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026, Pramono menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berperan sebagai penengah antara kepentingan buruh dan pengusaha. Ia mengakui dinamika tarik-menarik dalam pembahasan UMP merupakan hal yang tidak terhindarkan.
"Tentunya pasti terjadi tarik-menarik. Pengusaha maunya 0,5, buruh maunya 0,9. Di mana Pemerintah DKI Jakarta berada, itulah yang kemudian akan menentukan UMP yang berlaku di Jakarta," pungkasnya.
(Awaludin)