Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Periksa Ridwan Kamil dalam Perkara BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |19:30 WIB
Usai Periksa Ridwan Kamil dalam Perkara BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
Gedung KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara perihal peluang pemanggilan terhadap istri eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Atalia Praratya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Diketahui, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus tersebut pada Selasa (2/12/2025).

"Tentu terbuka kemungkinan bagi KPK untuk kemudian melakukan pemanggilan kepada Saudari AT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya akan mencermati perkembangan penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut.

"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa, dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement