Hunian sementara ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak bencana selama masa transisi sebelum hunian tetap (Huntap) dibangun.
Pembangunan Huntara dilakukan berdasarkan pendataan korban bencana, dengan prioritas bagi warga yang rumahnya rusak berat, hilang, atau berada di kawasan rawan bencana.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam pembangunan Huntara ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
(Awaludin)