Suharyanto menjelaskan, Kepala BPBD ini penting terkait fungsi dan wewenang. Termasuk soal bagaimana suatu keputusan cepat diambil di tengah bencana.
“Kalau hanya Kepala Pelaksana, tentu saja hanya punya tugas dan tanggung jawab, tetapi tidak punya wewenang. Sementara tentu saja di lapangan, wewenang ini yang sangat diperlukan untuk kecepatan, ketepatan, dan bisa mengeksekusi setiap permasalahan terjadinya bencana,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.