Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua MPR Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2025 |00:05 WIB
Wakil Ketua MPR Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi
Wakil Ketua MPR Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi (Felldy Utama)
A
A
A

Eddy menegaskan usulan Pilkada dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jika tetap masih ada yang merasa dirugikan, ia menyebut ada ruang untuk mengujinya.

"Masih konstitusional. Andai kata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement