Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Tambang Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara di Kaltim

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |22:55 WIB
Berantas Tambang Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara di Kaltim
Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara (Foto: freepik)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air tanpa pandang bulu. Arahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Instruksi Presiden terkait penindakan tambang ilegal diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir demi menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement