Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan kronologi awal peristiwa. Menurutnya, sebelum kejadian, Serda M bersama sejumlah warga mencurigai kedua korban yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” kata Tunggul, Sabtu (3/1/2026).
Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Tunggul menyebut, Serda M bersama warga melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka parah pada kedua korban.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujarnya.