Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme, Ini Tandanya!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |11:22 WIB
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme, Ini Tandanya!
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap ciri-ciri anak yang terpapar paham radikalisme. Di antaranya mulai dari ketertarikan pada kekerasan hingga perilaku menutup diri.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyebut bahwa ciri pertama anak yang terpapar ekstremisme terlihat dari ketertarikan pada simbol atau nama pelaku kekerasan.

"Yang pertama, salah satunya ditemukan gambar simbol atau nama pelaku kekerasan," kata Mayndra, Kamis (8/1/2026).

Anak yang terpapar, kata Mayndra, juga cenderung menarik diri dari lingkungan sosialnya. Mereka lebih nyaman berada di komunitas daring yang menampilkan konten kekerasan, seperti grup true crime community.

Selain itu, anak yang terpapar paham ekstrem kerap meniru perilaku tokoh kekerasan yang dianggap sebagai idola. Berdasarkan kasus yang pernah terjadi di SMAN 72, hal ini terlihat dari kepemilikan replika senjata, gaya berpakaian, hingga unggahan di media sosial.

"Mereka suka menirukan tokoh atau idola. Ini sudah terbukti dari insiden yang pernah terjadi di SMAN 72, termasuk pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang melakukan tindakan tersebut, mulai dari replika senjata, postingan media sosial, hingga gaya berpakaian," ujar Mayndra.

 

Ciri lainnya, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan serta mengalami ketergantungan pada telepon genggam. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.

"Dan yang terakhir, adanya simbol-simbol kekerasan seperti pistol, senjata api, replika, maupun pisau yang identik dengan kekerasan," ucapnya.

Menurut Densus 88, sejak Januari 2025 hingga awal Januari 2026 tercatat sebanyak 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan white supremacy. Wilayah dengan jumlah terbanyak berada di Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rentang usia anak-anak tersebut antara 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun, yakni masa transisi dari SMP ke SMA.

Mayndra menekankan bahwa sebagian besar anak ini belum menganut kekerasan secara penuh. Mereka menjadikan komunitas daring sebagai “rumah kedua”, tempat aspirasi mereka didengarkan. Namun, tanpa intervensi serius, pola ini berpotensi berkembang menjadi ancaman ekstremisme yang nyata.

“Di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena dalam komunitas tersebut aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya. Terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan persoalan masing-masing, yang sayangnya kerap mengarah pada kekerasan,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement