Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Demo Hakim Adhoc, MA: Ambil Cuti, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |03:03 WIB
Soal Demo Hakim Adhoc, MA: Ambil Cuti, Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Juru Bicara MA Yanto (Foto: Tangkapan layar/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

Sebagai informasi, FSHA berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara serentak di berbagai daerah pada 22–23 Januari 2026.

Aksi tersebut dipusatkan di Jakarta dengan lokasi utama di Istana Negara, Gedung DPR RI, dan MA.

“Rencana unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Merdeka agar para hakim adhoc seluruh Indonesia dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam, Kamis.

Menurut Ade, demo tersebut didasari dari rasa kecewa para hakim adhoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.

“Apalagi selama ini hakim adhoc hanya punya satu pemasukan dan tunjangan uang kehormatan saja. Hakim adhoc tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan pajak, dan tunjangan lain sebagaimana hakim karier. Hal ini tentunya kian mempertebal nuansa diskriminatif yang dialami oleh hakim adhoc,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement