Kemlu memastikan turut mendampingi proses hukum yang tengah dijalani KL. Heni menyebutkan bahwa sidang keenam terhadap KL dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari 2026.
“Kami sudah memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak. Kami juga telah berkomunikasi, baik melalui Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan perkembangan terakhir yang diperoleh pada 7 Januari 2026, Kemlu memastikan KL dalam kondisi sehat.
“Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukum berlangsung,” tutupnya.
(Awaludin)