"Untuk Bang Eggi dan Damai Hari Lubis, kami pertimbangkan hal itu, apapun itu kami tetap menunggu konfirmasi dari Joko Widodo ya (sebagai pelapor) seperti apa nantinya, apakah kita ikut dalam perdamaian tersebut," ujar Ade.
Sekadar diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan bagian dari sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Jokowi. Keduanya juga menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
(Fahmi Firdaus )