Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Diperintahkan Buka Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |13:46 WIB
KPU Diperintahkan Buka Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik!
KPU Diperintahkan Buka Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik/Okezone
A
A
A

Sedianya, sengketa informasi itu diajukan oleh Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi oleh KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan ini menurutnya merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.

Permintaan pertama yakni, salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Lalu soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.

Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU, yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Sementara terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi, akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.

Berikut ini adalah sembilan informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, yakni:

a. Nomor Kertas Ijazah

b. Nomor Ijazah

c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

d. Tanggal Lahir

e. Tempat Lahir

f. Tanda Tangan Pejabat Legalisir

g. Tanggal Legalisasi

h. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)

i. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement