JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan opini publik Internasional, khususnya di Indonesia, terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Iran dalam beberapa waktu terakhir.
Kedubes Iran menegaskan, bahwa unjuk rasa yang terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, di Teheran berawal dari aksi damai serikat pekerja, pedagang, dan pelaku usaha sebagai respons atas fluktuasi nilai tukar yang berdampak pada daya beli dan stabilitas bisnis. Aksi tersebut disebut murni bermotif ekonomi dan berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Tuntutan utama para pengunjuk rasa adalah stabilitas pasar, dan penerapan kebijakan ekonomi yang efektif. Sejak awal, unjuk rasa ini bersifat damai dan sah," demikian pernyataan Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang diterima Okezone, Rabu (14/1/2026).
Iran menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dan hak berunjuk rasa secara damai, sebagaimana dijamin dalam konstitusi nasional dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait, menurut pernyataan tersebut, tidak mengambil tindakan apa pun terhadap pengunjuk rasa damai dan justru menindaklanjuti aspirasi mereka melalui mekanisme resmi.
Namun demikian, Iran menyoroti adanya penyalahgunaan aksi damai oleh kelompok kecil elemen kekerasan terorganisir yang disebut memiliki afiliasi dan dukungan dari luar negeri. Kelompok ini dituding melakukan perusakan fasilitas publik, penyerangan terhadap aparat, serta penggunaan alat pembakar dan senjata api.
"Tindakan-tindakan tersebut sama sekali tidak terkait dengan tuntutan ekonomi yang sah, dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional," tegas Kedubes Iran.
Iran juga menyampaikan keprihatinan serius atas sikap dan pernyataan terbuka sejumlah aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis, yang dinilai mengandung provokasi, hasutan kekerasan, serta upaya melegitimasi destabilisasi internal Iran. Menurut Iran, tindakan tersebut merupakan pelanggaran prinsip kedaulatan dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.
Iran menilai pernyataan para pejabat AS dan dukungan terang-terangan dari Perdana Menteri rezim Zionis telah berkontribusi pada meningkatnya kekerasan dan aksi teror, mengingat rekam jejak panjang agresi dan tindakan bermusuhan terhadap Iran.
Terkait penanganan keamanan, Iran menyatakan, aparat penegak hukum bertindak dengan menahan diri, proporsional, dan sesuai hukum. Perlindungan terhadap nyawa warga sipil, termasuk pengunjuk rasa damai, disebut sebagai prioritas utama, meskipun sejumlah warga dan aparat keamanan menjadi korban akibat aksi elemen teroris.
Di sisi lain, pemerintah Iran mengakui adanya akar persoalan ekonomi dan sosial yang memicu protes. Sejumlah langkah konkret telah diambil, antara lain paket bantuan darurat bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pedagang. Iran juga menegaskan bahwa sanksi sepihak AS selama bertahun-tahun berperan signifikan dalam memperberat tekanan ekonomi terhadap rakyatnya.
Menutup pernyataan tersebut, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengapresiasi perhatian media dan masyarakat Indonesia, serta mengajak pemberitaan disampaikan secara adil, komprehensif, dan berbasis fakta. Iran menegaskan komitmennya untuk terus mempererat hubungan persahabatan dengan Indonesia melalui dialog dan kerja sama demi perdamaian dan stabilitas regional maupun global.
(Awaludin)