Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan 26 PMI Ilegal di Dumai, 15 Di antaranya Korban Bencana Aceh

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |00:05 WIB
Polisi Amankan 26 PMI Ilegal di Dumai, 15 Di antaranya Korban Bencana Aceh
PMI Ilegal yang diamankan polisi (Foto: dok ist)
A
A
A

Dari total 26 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang diketahui merupakan warga asal Aceh yang menjadi korban bencana banjir bandang di wilayah Sumatera. Kondisi ekonomi yang terpuruk pascabencana mendorong mereka nekat mencari pekerjaan ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan penanganan perdana di awal tahun 2026. Ia menilai minimnya informasi terkait prosedur resmi keberangkatan PMI menjadi salah satu faktor utama para korban terjebak dalam jalur ilegal.

“Ada 15 korban bencana dari Sumatera, seperti Aceh, yang ikut dalam rombongan ini. Mereka ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena minim informasi, mereka akhirnya berangkat melalui jalur tidak resmi,” kata Fanny.

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan BP3MI Riau untuk proses pemulangan serta perlindungan terhadap para calon PMI yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement