Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Korupsi Chromebook, Kubu Nadiem Soroti Saksi dari JPU

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |19:38 WIB
Sidang Korupsi Chromebook, Kubu Nadiem Soroti Saksi dari JPU
Sidang Korupsi Chromebook, Kubu Nadiem Soroti Saksi dari JPU/Okezone
A
A
A

Dodi S. Abdulkadir, Tim Penasihat Hukum Nadiem lainnya, menambahkan,  lima dari tujuh saksi tersebut tidak pernah berinteraksi sama sekali dengan Nadiem, baik dalam konteks menerima perintah, diskusi arah kebijakan, maupun koordinasi teknis.

Dodi mengatakan, kesaksian mereka semata-mata bersumber dari pihak ketiga, bukan informasi yang didengar langsung atau pengalaman nyata.

 “Fakta yang tidak bisa dibantah adalah: tidak satu pun dari saksi yang dihadirkan memiliki keahlian di bidang teknologi informasi,”ujarnya.

“Karena itu, pendapat mereka soal kemampuan teknis Chromebook bukanlah fakta, melainkan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Asumsi pribadi tidak bisa dijadikan dasar untuk membangun tuduhan hukum,”tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement