Jajang menyebut kerugian kliennya mencapai lebih dari Rp1 miliar dan dialami oleh satu orang pelapor.
Sementara itu, Agnes mengaku telah berkecimpung di dunia kripto selama lima tahun dan mengenal Timothy melalui media sosial Instagram. Ia menyebut sejumlah janji yang ditawarkan tidak sesuai dengan realitas.
“Ditawarkan win rate puluhan persen, tetapi kenyataannya tidak sesuai. Ada juga beberapa pihak yang komplain lalu dikeluarkan dari grup atau ruang obrolannya dimatikan,” ujar Agnes.
(Awaludin)