Setelah mendengar tanggapan dari pihak pemerintah, Habiburokman kemudian meminta persetujuan perserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR.
"Ini teman-teman sepakat ya, bahwa apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku," ucap Habiburokhman yang dijawab setuju peserta rapat.
(Erha Aprili Ramadhoni)