Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah dan Komisi III Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2026 |17:23 WIB
Pemerintah dan Komisi III Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR
Pemerintah dan Komisi III Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR
A
A
A

Setelah mendengar tanggapan dari pihak pemerintah, Habiburokman kemudian meminta persetujuan perserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR. 

"Ini teman-teman sepakat ya, bahwa apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku," ucap Habiburokhman yang dijawab setuju peserta rapat.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement