menag juga mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Ia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan.
Menurutnya, upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.
“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.
Oleh karena itu, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA hingga penyuluh agama.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat.
“Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )