JAKARTA - Komisi II DPR RI resmi menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Dari sembilan nama tersebut, Komisi II DPR juga langsung menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman RI.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa kesembilan calon anggota Ombudsman terpilih telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari total 18 nama calon yang sebelumnya diusulkan Presiden.
"Pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, kami telah menuntaskan satu tahapan final uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI. Hasilnya disepakati melalui rapat internal secara musyawarah mufakat oleh delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR RI,” kata Rifqi dalam konferensi pers usai rapat pleno tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam keputusan tersebut, Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI, didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Selain unsur pimpinan, Komisi II DPR juga menetapkan tujuh anggota lainnya untuk memperkuat lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.