Handy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksinya. Dugaan sementara, tindakan tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Dari pengakuan pelaku, hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.