Dewan Energi Nasional tersebut terdiri atas Ketua Harian yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara itu, terdapat 7 anggota dari unsur pemerintah dan 8 dari pemangku kepentingan.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
(Erha Aprili Ramadhoni)