JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons isu reshuffle di tubuh Kabinet Merah Putih. Prasetyo menegaskan, terkait pergantian posisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Kalau berkenaan dengan masalah kabinet atau istilahnya yang kemudian ramai ini kan reshuffle gitu. Bahwa yang perlu dipahami, masalah kabinet ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Ia menyebutkan, Prabowo selalu mengevaluasi jajarannya untuk memastikan para menteri melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Nah bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliaulah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," tuturnya.
Dia menambahkan, Kepala Negara belum menemukan adanya menteri atau wakil menteri yang kinerjanya belum memuaskan.
"Sejauh ini, sejauh ini belum. Makanya kalau ada isu ya namanya isu atau gosip ya," ucapnya.
Sebelumnya beredar nama-nama menteri yang santer bakal diganti oleh Presiden Prabowo Subianto. Terbaru, Presiden Prabowo melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) pada Rabu (28/1/2026).
Dewan Energi Nasional tersebut terdiri atas Ketua Harian yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara itu, terdapat 7 anggota dari unsur pemerintah dan 8 dari pemangku kepentingan.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
(Erha Aprili Ramadhoni)