Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PP PDUI Laporkan Mantan Ketua KDI ke Polres Jakpus Terkait Dugaan Penggelapan

Niko Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |23:27 WIB
PP PDUI Laporkan Mantan Ketua KDI ke Polres Jakpus Terkait Dugaan Penggelapan
PP PDUI Laporkan Mantan Ketua KDI ke Polres Jakpus Terkait Dugaan Penggelapan (Niko Prayoga)
A
A
A

2. Bantahan dr Mahmud Ghaznawie

Menanggapi laporan itu, dr Mahmud Ghaznawie membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan masih sah secara hukum dan organisasi sebagai Ketua Umum KDI periode 2023–2026 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). 

“Saya bantah total,” ujarnya saat dikonfirmasi di Tangerang, Jumat (30/1/2026).

Ia menyatakan Kongres V PP PDUI tahun 2024 tidak sah karena tidak diatur dalam AD/ART PDUI maupun PB IDI serta tidak menghasilkan kepengurusan yang memiliki SK PB IDI. 

“Kalau tidak punya SK PB IDI, berarti di luar struktur resmi,” tegasnya.

Terkait pengangkatan bendahara dan perubahan spesimen rekening, dr Mahmud menjelaskan langkah tersebut dilakukan setelah bendahara sebelumnya mengundurkan diri.

Penunjukan dr Fika sebagai pelaksana tugas, kata dia, dilakukan atas arahan PB IDI dan untuk kepentingan operasional organisasi. Ia juga menegaskan dana KDI digunakan sepenuhnya untuk kegiatan organisasi dan telah diaudit. 

“Bukan untuk kepentingan pribadi. Penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dia menyebut tudingan pengambilalihan keuangan sebagai upaya melengserkan dirinya dari jabatan. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement