Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK: Sudah Terjadi Sejak 2010!

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |13:22 WIB
Periksa Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK: Sudah Terjadi Sejak 2010!
Mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan esk Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto sebagai tersangk baru kasus dugaan pemerasan RPTKA.

Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima usai dia pensiun.  Heri masih menerima aliran uang dugaan suap hingga pensiun. KPK memperkirakan jumlah uang suap yang diterimanya mencapai Rp12 miliar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement