Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pentolan FPI Munarman Jadi Pengacara Noel, Jaksa Protes!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |17:49 WIB
Eks Pentolan FPI Munarman Jadi Pengacara Noel, Jaksa Protes!
Eks Pentolan FPI Munarman Jadi Pengacara Noel, Jaksa Protes!
A
A
A

"Yang kedua berhentinya seseorang sebagai advokat dalam profesi advokat selain dia mengundurkan diri, meninggal dunia atau merangkap menjadi anggota DPR, menjadi anggota parlemen, maka haruslah ada proses dari organisasinya, untuk pemberhentian," sambungnya.

"Yang kedua adalah dicabutnya berita acara sumpah, barulah orang tersebut diberhentikan secara formal dari profesi sebagai advokat dan statusnya sebagai advokat, karena advokat itu melekat pada diri pribadinya," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Murnarman menyatakan prosedur pemberhentian advokat harus melalui proses organisasi dimana mereka bernaung. Kemudian, berita acara sumpah dicabut

"Jadi, tidak ada otomatis orang berhenti karena menjalani proses hukum, karena advokat itu sekali lagi adalah profesi yang harus melalui pemberhentiannya. Proses organisasi pemberhentian melalui mahkamah kehormatannya dan pencabutan berita acara sumpahnya," tegas Munarman.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement