JAKARTA - Pengadilan di Tiongkok pada Senin (2/2/2026) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Kehakiman, Tang Yijun. Tang dinyatakan bersalah menerima suap dengan total hampir USD 20 juta selama lebih dari satu dekade.
Tang, 64 tahun, menjabat sebagai Menteri Kehakiman Tiongkok dari 2020 hingga 2023 dan memegang berbagai posisi lain selama kariernya, termasuk Gubernur Provinsi Liaoning dan Kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk Kota Ningbo.
Tang menyalahgunakan "keuntungan yang terkait dengan posisi yang dipegangnya secara berturut-turut" untuk "memperoleh keuntungan bagi berbagai entitas dan individu" antara 2006 hingga 2022, demikian keputusan Pengadilan Rakyat Menengah Xiamen di Tiongkok timur dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir AFP.
Sebagai imbalan atas pembayaran tersebut, Tang membantu individu dan perusahaan dalam penawaran umum perdana, pengamanan pinjaman bank, pengadaan tanah, dan hal-hal lainnya.
Tang menerima total 137 juta yuan atau setara USD 19,7 juta (Rp310 miliar), kata pengadilan.
"Jumlah suap yang sangat tinggi tersebut menyebabkan kerugian yang sangat serius bagi kepentingan negara dan rakyat," demikian pernyataan pengadilan.
Namun, pengadilan mempertimbangkan keadaan yang meringankan, seperti fakta bahwa Tang mengaku setelah penangkapannya, menyatakan penyesalan, mengaku bersalah, dan bekerja sama dengan penyelidikan.
Mantan Menteri Kehakiman Tiongkok lainnya, Fu Zhenghua, dihukum karena korupsi pada 2022. Ia menerima hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, yang kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup.
Pihak berwenang mengumumkan bulan lalu bahwa mereka meluncurkan penyelidikan anti-korupsi terhadap jenderal paling berpengaruh di Tiongkok, Zhang Youxia. Ia adalah tokoh militer berpangkat tertinggi yang dijatuhkan dalam beberapa dekade terakhir.
(Rahman Asmardika)