Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Manipulasi Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |19:23 WIB
Kasus Manipulasi Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru 
Dit Tipideksus Bareskrim Polri geledah kantor PT Shinhan Sekuritas (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan jasa advisory PT MBP, perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT BEI yang juga menjadi terpidana dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru, yakni BH, eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI; DA, selaku financial advisor; serta RE, Project Manager PT MML dalam rangka proses IPO.

“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo, yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah,” kata Ade Safri.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan untuk merekayasa kondisi PT MML agar dapat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Faktanya, PT MML dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak melantai di BEI karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement