Meski demikian, PT MML tetap berhasil melaksanakan IPO dan memperoleh dana sebesar Rp97 miliar dari penawaran umum perdana tersebut.
Penggeledahan terhadap PT Shinhan Sekuritas dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti, mengingat perusahaan tersebut bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang mengawal PT MML saat melantai di pasar modal.
“Saat itu penjamin emisi efek adalah PT Shinhan Sekuritas. Oleh karena itu, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas lantai 50 Lot 9, Equity Tower, SCBD,” pungkas Ade Safri.
(Awaludin)