JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono memastikan akan menjalani proses hukum yang tengah berjalan atas materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menerima 6 laporan terhadap materi Mens Rea Pandji.
"Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir," kata Pandji di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Pandji meyakini proses yang sedang berjalan ini akan berujung kebaikan untuknya. Ia juga memastikan akan memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).
"Apa pun yang terjadi di ujung, saya percaya itu untuk kebaikan, insya Allah," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pandji mengaku tak menyesal atau kapok atas pertunjukan Mens Rea. Ia menegaskan seluruh materi Mens Rea hanya berniat untuk menghibur.
"Ya emang enggak ada niat jahat, maunya bikin orang ketawa jadi untuk saya enggak kapok," katanya.
Pandji menegaskan dirinya selalu terbuka menghadirkan ruang dialog atas seluruh materi stand up comedy yang ia bawakan. Ruang dialog tersebut sebagai wadah diskusi untuk menjelaskan konteks materi komedi yang dinilai menyinggung perasaan pihak tertentu.
"Jadi karena saya seorang pelawak yang datangnya dari niat yang baik, maka kalau diminta dijelaskan datanya saya ada dari tempat yang baik. Jadi enggak ada alasan untuk kapok sih," ucap dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)