Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat OTT KPK, Mulyono Diduga Atur Proses Restitusi Pajak Puluhan Miliar Rupiah

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |18:54 WIB
Terjerat OTT KPK, Mulyono Diduga Atur Proses Restitusi Pajak Puluhan Miliar Rupiah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026). Ia diduga mengatur proses restitusi pajak PPN koorporasi di sektor perkebunan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Demikian diutarakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

"Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin. Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Budi.

Budi menjelaskan, OTT ini dilakukan lantaran diduga ada praktik lancung dalam restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

"Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ucap Budi.

 

Atas dasar itu, KPK melakukan operasi senyap dan mengamankan tiga orang. Dari jumlah itu, satu orang pihak swasta dan dua orang merupakan ASN termasuk Mulyono.

"Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," tutup Budi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement