BEKASI — Polisi menyebutkan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan uang asli.
“Iya (uang asli),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait temuan itu. Pihak BI, lanjut Sumarni, memastikan cacahan tersebut merupakan uang lama.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah TPS ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Penemuan ini bermula dari video viral di media sosial berdurasi 18 detik yang menunjukkan tumpukan kertas berwarna merah dan biru di lokasi pemilahan sampah.
Pemilik lahan, Santo (60), mengaku sama sekali tidak menyangka material yang ia gunakan untuk menguruk lahannya adalah potongan uang kertas.
Menurut Santo, cacahan kertas tersebut dibuang seseorang menggunakan mobil dump truck sejak enam bulan terakhir. Ia mengizinkan pembuangan tersebut karena berniat meratakan lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk pemilahan sampah.
“Saya tidak tahu kalau itu potongan uang. Saya cuma butuh buat uruk lahan saja,” ujar Santo, Rabu 4 Februari 2026.
(Arief Setyadi )