Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Minta Kajian Ulang Label Halal Whip Pink

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |08:11 WIB
Komisi III DPR Minta Kajian Ulang Label Halal Whip Pink
Komisi III DPR nilai label halal Whip Pink perlu dikaji ulang.
A
A
A

“Cuma balik lagi, anak-anak sekarang pintar-pintar. Karena narkoba itu sudah susah didapat dan jelas-jelas barang terlarang, akhirnya mereka cari barang yang mudah didapat, legal, tapi dicari cara bagaimana caranya memabukkan,” jelas Lola.

Ia mengingatkan bahwa efek euforia dari Whip Pink bukan tanpa risiko. Dampak lanjutan setelah penggunaan justru dapat membahayakan keselamatan, bahkan mengancam nyawa.

“Kalau kita lihat penggunaan dan efek setelah penggunaannya, itu kan kadang nge-fly, tapi malah membahayakan nyawa,” tegasnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement