JAKARTA - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Herry pun akui mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) tersebut untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu dilakukan secara serius, terukur, dan tuntas hingga para pelaku benar-benar dihadapkan ke proses hukum.
"Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem di Riau,” ujar Irjen Herry kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nurani bersama.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, Kapolda Riau mengaku menerima banyak pesan, kritik, hingga kecaman dari berbagai elemen masyarakat, tidak hanya dari Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena ini bukan peristiwa biasa, ini peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.