Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji 

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |11:36 WIB
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji 
Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. 

"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ucapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement